Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-02-2016
  • 372 Kali

Pansus I DPRD Segera Panggil Pemdes, AKD, Dan Perbankan

News Room, Rabu ( 24/02 ) Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sumenep, akan segera memanggil Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Kabupaten Sumenep, dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) serta sejumlah perbankan untuk membahas Raperda BUM Des dan Raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan (CSR).

"Kita jadwalkan pekan depan bakal memanggil ketiga pihak terakit tersebut,"kata Ketua Pansus I, Husaini Adhim, Rabu (24/02).

Ia menuturkan, pemanggilan Pemdes, AKD, dan Perbankan itu untuk meminta masukan terkait Raperda yang akan dibahas.

"Masukan dari Pemdes dan AKD sangat penting untuk menyusun Perda BUM Des. Sebab, Perda BUM Des itu nanti harus benar-benar mengikat terhadap Kades untuk mewujudkan BUM Des,"terangnya.

Ia mengungkapkan, perda yang mengatur tentang CSR itu harus benar-benar detail, seperti apa CSR yang akan diberikan perbankan kepada masyarakat yang merupakan tanggung jawab sosial ekonomi dari perbankan dan perusahaan lain.

“CSR yang diberikan perbankan dan perusahaan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan itu akan dituangkan dalam perda. Termasuk pembagian CSR itu perusahaan atau perbankan bekerja dengan SKPD mana,”tegasnya.

Pembahasan 4 Raperda yang dibagi atas 2 Pansus itu sudah berjalan sejak hari ini, Rabu (24/02) hingga tanggal 5 Maret 2016. ( Nita, Esha )