Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-03-2010
  • 418 Kali

Pansus Penyesuaian Tata Tertib DPRD Sumenep Terbentuk

News Room, Rabu ( 31/03 ) Pimpinan DPRD Sumenep, secara resmi telah membentuk anggota Panitia Khusus (Pansus), untuk menyesuaikan tata tertib DPRD, pada Rabu (31/03) pagi. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, pembentukan pansus tersebut, terkait adanya tata tertib yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010. “Alhamdulillah, kami telah menetapkan 20 anggota Pansus penyesuaian Tata Tertib. Untuk Ketua diamanatkan pada Mawardi, Wakil Ketua Dekky Purwanto dan Sekretaris Dwita Andriyani,S.Psi,”kata KH. Imam Hasyim, SH pada wartawan di kantornya, Rabu (31/03). Ia menjelaskan, anggota pansus akan melaksanakan tugasnya untuk menyesuaikan tata tertib itu, dijadwalkan selama 7 hari, yakni mulai tanggal 1 hingga 8 April 2010. “Setelah itu, baru disampaikan pada Gubernur Jawa Timur, untuk dievaluasi,”ungkapnya menuturkan. Sedangkan, Ketua Pansus penyesuaian Tata Tertib DPRD, H. Mawardi, menjelaskan, ada 3 hal yang akan disesuaikan dengan PP Nomor 16 tahun 2010, tentang Pedoman Tata Tertib DPRD. “Pertama, terkait sistematika penulisan, kemudian ada 19 pasal dan 31 pasal, yang tidak sesuai dan itu harus disesuiakan dengan PP Nomor 16 Tahun 2010,”ujarnya menegaskan. KH. Mawardi juga mengemukakan, untuk kejelasan pembahasan pada pansus ini, dimungkinkan bisa diketahui saat anggota pansus mulai bekerja, yang dijadwalkan sejak tanggal1 hingga 8 April 2010. ( Nita, Esha )