News Room, Sabtu ( 26/03 ) Makin merebaknya mini market di Sumenep, memaksa Pemerintah Kabupaten setempat melakukan pantauan khusus terhadap barang yang dijual didalamnya. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si menjelaskan, pihaknya tidak ingin keberadaan mini market atau swalayan, akan mematikan perekonomian usaha kecil menengah (UKM) yang ada disekitarnya. “Menjaga kestabilan perekonomian adalah tugas kami. Jangan sampai keberadaan mini market itu mengganggu atau mematikan ekonomi UKM. Untuk itu, barang yang sudah dijual oleh UKM yang ada disampingnya, supaya tidak dijual juga oleh mini market. Karena, harganya sudah jelas lebih murah di mini market,”kata H. Syaiful, di Sumenep, Sabtu (26/03). Langkah yang akan dilakukannya, kata H. Syaiful, pihaknya akan segera mengumpulkan para penyelenggara mini market, guna melakukan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU). “Setelah MoU, kami akan laksanakan pengaturan dimasing-masing mini market dan UKM disekitarnya, terkait penjualan barang. Selanjutnya, untuk menghindari pelanggaran, kami akan melakukan pengecekan secara terus menerus,”terangnya. H. Syaiful juga mengungkapkan, saat ini pihaknya masih konsen pada pengaturan penjualan ditingkat UKM. “Dalam artian, kami sudah memberikan penjelasan pada UKM yang ada disamping mini market, agar memperbaiki kualitas barang yang dijual, termasuk penataan barangnya. Sebab, kosumen itu lebih suka berbelanja dengan sistem mengambil barang sendiri. Saatnya, UKM memperbaiki pelayanannya,”ungkapnya. ( Nita, Esha )