News Room, Rabu ( 30/09 ) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur menemukan sebanyak 3.952 nama pemilih bermasalah masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada setempat di Kecamatan Kota Sumenep.
"Ribuan data pemilih bermasalah itu terdiri dari data ganda sebanyak 577, ganda NIK sebanyak 1152, ganda NKK dan nama sebanyak 795, invalid usia sebanyak 9, invalid NIK sebanyak 1419,"kata Komisioner Panwaslih Sumenep, Anwar Nuris, Rabu (30/09).
Ia menuturkan, pemilih bermasalah itu tidak hanya terjadi di Kecamatan Kota saja, namun juga terjadi di sejunlah Kecamatan lainnya.
"Kami sudah memerintahkan ke Panwascam untuk memberikan rekom ke PPK, agar memperbaiki data pemilih sebelum ditetapkan,"terangnya.
Sesuai hasil rapat pleno terbuka KPU Sumenep, DPS Pilkada setempat mencapai 909.610 pemilih, meliputi laki-laki sebanyak 429.378 pemilih, dan perempuan sebanyak 480.232 pemilih.
Pada tangga 1 hingga 2 Oktober 2015, KPU menjadwalkan penetapan DPS menjadi DPT. Pilkada di Sumenep dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2015, dan diikuti 2 pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, yakni A. Busyro Karim-Ahmad Fauzi, nomor urut satu (1), diusung koalisi PKB dan PDI Perjuangan.
Kemudian pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut dua (2) diusung 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar, dan PBB. ( Nita, Esha )