News Room, Sabtu ( 14/03 ) Negara kita adalah salah satu negara demokrasi dan negara hukum. Setiap 5 tahun sekali dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan tujuan untuk menyegarkan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Hal tersebut ditegaskan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Ambunten, Moh. Fathorrahman, S.Sos pada acara pelantikan 15 orang calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan (Panwaslulap) se Kecamatan Ambunten, Sabtu pagi (14/03) di Pendopo Kecamatan setempat, disaksikan Muspika, Ketua PPK, Kepala Desa, dan para Pengurus Partai Politik. Moh. Fathorrahman mengatakan, bagi pengawas lapangan, baru kali ini dibentuk dalam sejarah Pemilu di Indonesia. Hal ini membuktikan keseriusan pemerintah, bahwa pelaksanaan Pemilu 2009 nanti akan berlangsung dengan jujur dan adil sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Untuk itu, lanjut Fathorrahman, dengan telah dilantiknya calon anggota Panwaslulap ini nantinya akan mampu mengawal pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan penuh tanggung jawab, sebab tugas Panwaslulap itu harus memantau pelaksanaan pemungutan suara di TPS hingga penghitungan suara, maka itu para anggota Panwaslulap harus bersikap netral. Fathorrahman menegaskan, meskipun pembentukannya agak terlambat, sebab menurut Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007, seharusnya Panwaslulap ini terbentuk 1 bulan sebelum tahapan II penyelenggaraan Pemilu. Namun keterlambatan pembentukan Panwaslulap ini justru akan menjadi pemicu motivasi untuk bekerja lebih keras lagi dan membuktikan bahwa kita mampu dan bisa berbuat untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2009 mendatang. Usai pelantikan, para anggota Panwaslulap ini diberikan beberapa materi tentang mekanisme dan bidang tugas yang dilaksanakan dilapangan nanti. (JuP-08, Esha)