Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-08-2007
  • 410 Kali

Parkir Berlangganan Segera Diberlakukan

Sumenep-Kominfo News Room : Dalam pelaksanaan parkir berlangganan, pemerintah daerah akan bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Timur dan Kepolisian. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM ketika rapat Paripurna DPRD tentang Jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengatakan, dalam pelaksanaannya, UPT Dinas Pendapatan Kabupaten Sumenep bertindak sebagai pemugut retribusi parkir berlangganan, bersamaan dengan perpanjangan STNK. Masing-masing pihak yang terlibat dalam perjajian kerjasama itu akan mendapat prosentase pembagian dari hasil retribusi parkier berlangganan. Wakil Bupati menerangkan, agar pelaksanaan parkir berlangganan itu berjalan maksimal, pemerintah daerah akan menempatkan petugas pemugut di lapangan. Namun pemberlakukan parkir berlanganan tersebut tidak tersirat adanya jaminan resiko kerusakan atau kendaraan hilang atas palayanan jasa parkir. Alasannya, jasa parkir berlangganan itu tidak dapat disamakan dengan jasa penitipan. (Yasik, Esha)