Media Center, Senin ( 04/05 ) Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., mendampingi tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Rolog Polda Jawa Timur dalam pemeriksaan senjata api (senpi) di lingkungan Polres Sumenep, di Halaman Mapolres setempat, Senin (04/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah personel pemegang senpi dinas dari berbagai satuan fungsi.
Pemeriksaan senpi merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan internal Polda Jawa Timur, guna memastikan seluruh senjata api dinas yang digunakan oleh anggota Polri berada dalam kondisi layak pakai, tercatat secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, tim gabungan melakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, masa berlaku izin penggunaan, kondisi fisik senjata, hingga jumlah dan kesesuaian amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel.
Selain itu, turut dilakukan pemeriksaan terhadap kebersihan senjata serta kesiapan anggota dalam merawat dan menyimpannya.
Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K.,menyampaikan, pendampingan yang dilakukan merupakan bentuk dukungan penuh Polres Sumenep terhadap upaya pengawasan dan pembinaan dari Polda Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat, baik dari segi administrasi maupun kemampuan dalam penggunaannya. Ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan,” ungkapnya.
Tim dari Itwasda, Bidpropam, dan Rolog Polda Jatim juga memberikan penekanan kepada seluruh personel agar senantiasa disiplin dalam penggunaan senjata api, termasuk dalam hal penyimpanan yang aman, perawatan rutin, serta kepatuhan terhadap prosedur saat bertugas di lapangan.
"Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan pembinaan bagi anggota, sehingga ke depan diharapkan tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan senjata api dinas. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam meningkatkan profesionalisme serta menjaga kepercayaan masyarakat," paparnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Polres Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam menjaga standar keamanan dan akuntabilitas penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Diharapkan, langkah ini dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep. ( Res/Ren,Fer )