News Room, Kamis ( 22/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan sejumlah honorer baru yang ditempatkan disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bukan tenaga kontrak atau Tenaga Harian Lepas (THL). Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga saat ini bersikap tegas, tidak ada pengangkatan tenaga kontrak atau honorer, sehingga apabila beberapa SKPD melakukan pengangkatan dipastikan tidak masuk data base, bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pihaknya setiap menggelar rapat bersama pimpinan Satuan Kerja dan staf, sudah sering menghimbau SKPD tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer atau kontrak. ”Jadi, sukwan baru di sejumlah SKPD itu bukan honorer, tapi tenaga outsorcing yang dikerja samakan dengan pihak ketiga, karena disejumlah SKPD ada yang kekurangan tenaga,”tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, jika tenaga honorer baru di sejumlah SKPD berstatus tenaga outsorcing yang dikerja samakan dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) oleh pihak ketiga, dipastikan tidak masuk data base dan tidak menetap. Karena mereka berada di SKPD bukan bekerja sama dengan SKPD atau BKPP, namun bekerjasama dengan pihak ketiga. ”Pengdaan tenaga tersebut direkrut oleh pihak ketiga yang mengontrak mereka, sehingga tidak terikat kerja sama dengan BPPK tapi dengan pihak ketiga,”ungkapanya. ( Yasik, Esha )