Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-03-2008
  • 398 Kali

PAW 2 Anggota DPRD Sumenep Akan Dilantik Awal April 2008

News Room, Sabtu ( 29/03 ) Pelantikan terhadap dua anggota DPRD Sumenep yang terkena Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan awal April mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si ketika dihubungi melalui telepon selulernya. Saat ini pimpinan DPRD Sumenep belum melakukan rapat yang membahas jadual pelantikan dua anggota DPRD itu, namun mantan Ketua DPC PKB Sumenep itu memastikan bahwa pada awal April mendatang dua anggota PAW itu akan dilantik. Seperti diinformasikan, Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang menetapkan pergantian antar waktu terhadap dua anggota DPRD Sumenep dari PKB dan PBR telah terbit. Dalam SK bernomor 171.435/16/011/2008 itu menetapkan Joni Kusnardi sebagai pengganti K. RB Fathorrahim yang dipecat oleh PBR (Partai Bintang Reformasi). Kemudian Drs. Abdurrahman, akan dilantik menggantikan Drs. Syaiful Ghazi, M.Si yang meninggal dunia pada bulan Oktober 2007 lalu. Sedangkan usulan PAW terhadap anggota DPRD Sumenep , Badrul Aini, yang juga dipecat oleh partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hingga saat ini SK-nya belum turun. Anggota KPUD Sumenep, Hidayat Adyanto, SH, M.Hum mengatakan, usulan PAW terhadap Badrul Aini telah disampaikan ke DPRD Sumenep. Menurut informasi yang diterimanya, usulan itu kini telah berada di tangan Gubernur. “Sudah tidak ada masalah, tinggal menunggu SK dari Gubernur saja, karena saya dengar Bupati sudah mengirimkannya ke Gubernur”, ujarnya. ( Nita, Esha )