News Room, Rabu ( 21/11 ) Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu indikator yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sumenep, khususnya di Kecamatan Kalianget. Hal ini disampaikan Camat Kalianget, H. Achmad Nursalam, S.Sos, M.Si saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Muspika, BUMN, UPTD, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kecamatan Kalianget, Selasa kemarin (20/11) di aula Kantor Kecamatan. H. Ach. Nursalam menekankan, keberhasilan pelunasan PBB hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan, guna terwujudnya pelaksanaan pembangunan di segala bidang, mengingat yang melunasi PBB di Kecamatan Kalianget ini hanya 2 Desa, yakni Desa Karang Anyar dan Desa Pinggirpapas. Camat Kalianget mengharapkan, untuk 5 Desa lainnya, Desa Kalianget Timur, Kalianget Barat, Kalimo’ok, Kertasada, dan Marengan Laok di deadline paling lambat tanggal 28 Nopember 2008, PBB tersebut harus sudah lunas. Menyinggung masalah disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), menurut H. Ach. Nursalam, aparat ditingkat Kecamatan yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, perlu adanya keteladanan dan peningkatan disiplin kerja, hal ini sesuai dengan surat Bupati Sumenep tertanggal 15 Oktober 2007 tentang Disiplin PNS yang pada pokoknya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan PNS yang melanggar aturan, sehingga dirinya merasa aman melakukan pelanggaran, sebab pemerintah daerah akan menindak tegas PNS sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Kalianget, Asmunawar, SP mengingatkan, walaupun Desa Pinggirpapas dan Karang Anyar merupakan daerah rawan angin putting beliung, namun masyarakat jangan merasa takut, sebab terjadinya peristiwa alam itu datangnya pada siang hari antara pukul 13.00 hingga 18.00 WIB, sehingga masyarakat masih bisa mempersiapkan diri secara dini. Asmunawar menjelaskan, terjadinya angin putting beliung di Indonesia ini merupakan peristiwa alam dalam menadai datangnya musim penghujan. ( JuP-02/11)