News Room, Jum’at ( 08/10 ) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2010 wajib hukumnya untuk dilunasi untuk semua wajib pajak, sebab hasil dari pajak itu akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk proyek pembangunan. Penegasan tersebut disampaikan Camat Gapura, Drs. H. Ahmawi, M.Si dihadapan peserta rapat koordinasi dengan Muspika, Kepala Instansi/UPT, Kepala Desa, dan Sekretaris Desa se Kecamatan Gapura, Kamis kemarin (07/10) di Pendopo Kantor Camat setempat. Selain itu H. Ahmawi mengharapkan agar rapat koordinasi yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan ini jangan diartikan sebagai pertemuan bulanan saja, akan tetapi untuk memadukan semua program kerja yang ada dimasing-masing satuan unit kerja, baik yang akan dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, dengan tidak mengesampingkan budaya koordinasi dengan semua pihak terkait. Rapat koordinasi ini juga membahas beberapa masalah penebusan raskin, monitoring evaluasi kinerja PNS, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), ADD dan TPAPD, persiapan pemberangkatan jamah calon haji, dan Hari Jadi ke 741 Kabupaten Sumenep tahun 2010. Ikut memberikan arahan dalam rapat koordinasi tersebut, diantaranya Dan Ramil Gapura, Kapten Infanteri A. Djaelani, dan Kapolsek Gapura, AKP Bagyo. S yang membahas masalah keamanan dan ketertiban masyarakat. ( JuP-14, Esha )