Sumenep-Kominfo News Room : Pengurus Cabang NU Sumenep adakan Bahsul Masail di Pesantren Mathbul Ulum Desa Tambuko Kecamatan Guluk-guluk, yang dihadiri Para Pengurus Majelis Wakil Cabang NU baik dari jajaran Surya maupun Tanfidhiyah se Kabupaten Sumenep, Minggu kemarin (11/03), yang diawali dengan tahlil bersama. Ro’is Surya PC NU Sumenep, KH. Ishomuddin Abdullah Sajjad mangatakan, menyikapi berbagai kejadian yang diakibatkan dengan pelaksanaan Pilkades, pihaknya minta agar para tokoh NU di setiap Kecamatan dan Desa bersikap netral, tidak mendukung salah satu calon, karena banyak kejadian setiap calon tidak siap kalah dan akhirnya merusak dan bahkan dari salah satu pendukung calon tersebut ada yang bunuh diri. Menyinggung masalah musibah yang menimpa bangsa Indonesia, saat ini, pihaknya berharap agar tetap ber-tawassul terus menerus, sehingga dijauhkan dari malapetaka atau cobaan, supaya tetap dilindungi Allah SWT. Sementara itu Ketua PC NU Sumenep, Drs. KH. Abdullah Khalil, M.Hum memberikan instruksi kepada para Pengurus MWC NU se Kabupaten Sumenep, untuk mengamalkan Qunnut Nazila di setiap melaksanakan sholat lima waktunya. Sedangkan masail yang dibahas meliputi tentang bolehkah menggunakan pengeras suara milik masjid untuk kepentingan umum seperti, mengumumkan kifayah, kehilangan anak ataupun lainnya, dan jika boleh sampai dimana batas kebolehan menggunakan barang milik masjid tersebut. Menyikapi hal tersebut, forum dapat menyimpulkan boleh dan tidaknya sebagai berikut, tidak sampai sedang dipakai, tidak boleh dibawa keluar, tidak merusak kehormatan masjid, atas ijin Ta’mir masjid, membayar iwat sesuai dengan beban yang dikeluarkan, apabila dipergunakan untuk pribadi. Hal ini diambil dari Kitab Buqiyatul Mustarsidin dan Fatawal Kubro. ( Mur, Esha )