Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-02-2006
  • 526 Kali

PCNU SUMENEP AKAN AJUKAN SIKAP, TERKAIT SE MENDAGRI

Sumenep-Infokom News Room : Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 903 tentang Pedoman dan Penyusunan APBD 2006 tidak hanya mendapat reaksi keras dari kalangan DPRD Sumenep dan organisasi lainnya saja, akan tetapi penolakan itu muncul dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep. Ketua PCNU Sumenep, KH. Drs. Abdullah Kholil, M.Hum mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pernyataan sikap kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, jika interpretasi dari SE Mendagri, pemberhentian bantuan dari APBD diarahkan untuk lembaga Madrasah, MI, MTs dan sejenisnya, namun apabila SE itu tujuannya hanya untuk lembaga vertikalnya saja, pihaknya akan mendukung hal itu. Alasannya, demi menjaga adanya double bantuan anggaran, antara pemerintah pusat dan daerah. KH. Abdullah Kholil menyerukan, seandainya SE Mendagri itu juga diberlakukan bagi lembaga yang beradah dibawah Instansi Vertikal, pihaknya meminta agar pemerintah daerah, baik Eksekutif dan Legislatif mengabaikan SE Mendagri tersebut, sebab pihaknya mengkhawatirkan jika bentuan itu dihentikan, maka aktivitas lembaga swasta itu akan terjadi stagnasi. Sementara itu untuk memutuskan sikapnya, PCNU Sumenep, Jum’at (24/02) kemarin menggelar pertemuan pengurus di Kantor PCNU Sumenep. ( Yasik, Esha )