Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-08-2009
  • 580 Kali

PDP Sumenep Memutuskan Bergabung Dengan PKS Dan PD

News Room, Sabtu ( 29/08 ) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Kabupaten Sumenep memutuskan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD), untuk membentuk fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Pimpinan Kolektif Kabupaten (PKK) PDP Sumenep, Ali Buchari mengatakan, pihaknya harus berkoalisi dengan Partai Politik (Parpol) lainnya untuk bisa membentuk fraksi sendiri, sebab hanya memiliki satu kursi di DPRD. Setelah melalui pertimbangan yang matang, baik dari sisi kedepan dan kondisi partai, pihaknya akhirnya memutuskan bergabung dengan PKS dan Partai Demokrat untuk membentuk fraksi, dan pihaknya optimis hubungan koalisi dengan kedua parti itu bisa berlangung hingga tahun 2014. ”Secara kelembagaan, kami ingin DPRD Sumenep tidak terlalu banyak memiliki fraksi, sehingga lebih baik bergabung dengan PKS dan Partai Demokrat,"tegasnya. Ali Buchari menyatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang disetujui anggota DPR beberapa waktu lalu, terdapat empat parpol peraih kursi di DPRD Sumenep yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PKS, Partai Demokrat, dan PDP. Sementara itu komposisi keanggotaan DPRD Sumenep diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 11 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 7 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), masing-masing 6 kursi. Sedangkan Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), masing-masing 4 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, masing-masing 2 kursi, dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) 1 kursi. ( Yasik, Esha )