Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-05-2006
  • 457 Kali

PEGAWAI NEGERI SIPIL DITUNTUT MEMILIKI JIWA KREATIF

Sumenep-Kominfo News Room : Di era reformasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut memiliki jiwa kreatif dan inovatif. Hal ini dikarenakan kedua sifat itu akan mampu memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat serta mampu menyelesaikan program kerja dengan tepat waktu. Demikian dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Propinsi Jawa Timur, Drs. Sjahrazad Masdar, MA dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Badiklat, I Made Sahariyana, SH, MM pada acara Pembukaan Diklat Prajabatan Golongan I Angkatan III Tahun 2006 di Gedung Graha Wiyata Praja Badiklat Jatim, Jl. Kawi 41 Malang, Senin kemarin (15/05). Menurutnya, paradigma pemerintah yang lebih menekankan kepada efisiensi, efektifitas, profesionalisme dan kualitas pelayanan menjadikan sosok PNS sebagai sorotan yang tiada habisnya. Hal ini dapat di jawab jika pemerintah bersikap profesional dan memiliki SDM aparatur yang berakhlak mulia, bermental positif, bersikap dan berperilaku terpuji serta kompeten dalam mengemban tugas-tugasnya. Made mengatakan, diklat ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada calon PNS dalam membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika serta memahami sistem penyelenggaraan pemerintah negara. Sedangkan tujuan diklat, pertama meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, kedua menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat dan keempat menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepertintahan yang baik. Made berharap, kepada para peserta agar selama mengikuti diklat mematuhi segala apa yang menjadi peraturan panitia. Sebab diklat merupakan kunci bagi peserta untuk bisa diangkat sebagai PNS. Adapun penilaian didasarkan pada dua model yakni sikap dan perilaku dengan volume 60 prosen serta nilai akademis. Diklat ini berlangsung selama sepuluh hari, dimulai sejak 14 hingga 23 Mei 2006, dan diikuti 62 orang, berasal dari berbagai instansi dan lembaga pemerintahan se Jawa Timur. ( Info Jatim, Esha )