News Room, Rabu ( 15/02 ) Sebanyak 23 Kelurahan dan Desa di Kecamatan Kota Sumenep dan Kalianget penerima dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) sudah dilakukan audit keuangan oleh Konsultan Auditor Publik (KAP) Basri dari Surabaya sejak tanggal 07 hingga 14 Pebruari 2012. Menurut Asisten Kota (Askot) Management Keuangan (MK) 25 Madura, Hari, SE, di Sekretriat Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Merpati Desa Parsanga, Selasa malam (14/02) mengungkapkan, dari pelaksanaan audit yang dilakukan memang diakui masih ada beberapa managemen keuangan di Pimpinanan Kolektif (PK) BKM yang ada di Sekretariat, Unit Pengelola Keuanagan (UPK) yang masih perlu dilakukan pembenahan. “Rata-rata memang ada yang belum sempurna betul, biasanya pada bukti kas masuk dan keluar yang dilakukan oleh pembuku,”ujarnya. Sementara Ketua Tim Auditor dari KAP Basri, Dadang Sunarto menjelaskan, untuk pembukuan kas, baik pada buku kas masuk dan keluar memang perlu ketelitian, sehingga tidak ditemukan adanya kesasalahan datan yang mucul dan menjadi temuan audit. Sebab, tugas auditor memang harus betul-betul melakukan pengecekan dan pencocokan terhadap aliran dana yang dikelola oleh PK-BKM maupun masing-masing Unit Pengelola (UP), sehingga dana yang ada dapat dipertanggung jawabkan pemanfaatannya dan tidak terjadi kesalahan pembukuan yang mengarah kepada temuan penyalah gunaan maupun kesalahan adminitrasi. Dijelaskan Dadang Sunarto, adanya suatu kesalahan selama bisa diperbaiki dan sanggup melakukannya dengan batas toleransi yang diberikan pihaknya akan menunggu. Namun, jika sudah pada temuan yang memang sudah tidak bisa dibetulkan karena memang ada penyalah gunaan tetap menjadi catatan temuan tidak memadai. “Soal hasilnya nanti akan diberikan pada berita acara yang disampaikan kepada masing-masing BKM, karena kami juga akan melaporkan kepada pimpinan terkait dengan temuan dan rekomendasi yang harus dipertanggung jawabkan keabsahannya,” pungkasnya. ( Ren, Esha )