News Room, Kamis ( 24/05 ) Pelaksanaan program parkir berlangganan yang dilaksanaan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang dimulai sejak awal bulan Mei 2012 lalu dinilai sudah berjalan efektif. Meskipun sempat terjadi keterlambatan, hal terebut sehubungan dengan konsekuensi beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum dilaksanakannya parkir berlangganan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Nursalam, S.Sos, M.Si mengungkapkan, dalam pelaksanaan program parkir berlangganan yang bekerjasma dengan Kantor Samsat, pihaknya sudah menyempatkan personalnya, guna melihat perkembangan yang ada. “Syukurlah, ternyata masyarakat cukup merespon positif, karena kami memang menerapkan tariff yang kecil jika dibandingkan daerah lainnya,”ujarnya. Dijelaskan, tarif parkir berlangganan untuk jenis sepeda motor sebesar Rp.15.000,00, sedangkan jenis mobil sebesar Rp. 30.000,00 yang berlaku satu tahun. Hal tersebut dinilai tidak memberatkan masyarakat, sebab jika dibeberapa daerah, bahkan untuk sepedda motor saja sudah ada yang Rp. 35.000,00 per-tahun. Ditanya mengenai target yang diharapkan tercapai pada tahun 2012 ini, H. Achmad Nursalam yakin akan memenuhi target PAD, dan akan terus dilakukan evaluasi sejauh mana perkembangan parkir berlangganan dalam satu tahun ini. Sebab, bisa saja nanti berubah sesuai dengan peningkatan jumlah kendaraan yang ada di Sumenep. Bahkan, sejak awal hingga pertengahan Mei 2012 perolehan parkir benglangganan sudah mencapai Rp. 70 juta, dan itu akan terus bertambah. Sedangkan lahan parkir yang diberlakukan untuk parkir berlangganan ini disepanjang jalan di kota maupun di Kecamatan. Sedangkan seperti di rumah sakit, pasar dan sebagainya yang merupakan penitipan merupakan tanggung jawab instansi yang bersangkutan. ( Ren, Esha )