News Room, Minggu ( 13/04 ) Desa Tambaagung Tengah dan Desa Keles Kecamatan Ambunten pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014 kemarin terpaksa di ulang. Sebab, dari 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tambaagung Tengah, yakni TPS 8, dan TPS 4 di Desa Keles. Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) ulang yang dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut dilaksanakan pada hari ini, Minggu (13/04) berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan yang ketat. Keputusan dilaksanakannya Pemilu ulang itu terjadi karena ada kesalahan teknis pada sebagian surat suara calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Ambunten, Pasongsongan, Rubaru, dan Dasuk itu tertukar dengan surat suara Dapil V yang meliputi Batang-batang, Batuputih, Gapura, dan Dungkek. Pemilu ulang di 2 Desa itu disaksikan langsung oleh Camat Ambunten, Joko Sigit Supraworo, AP, M.Si, anggota Muspika setempat, dan aparat terkait lainnya. Sementara itu Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 kemarin, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV lainnya, yakni Kecamatan Rubaru, Dasuk, dan Pasongsongan berlangsung lancar, aman, dan kondusif. ( JuP-07,08,09,10, Esha )