Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-11-2005
  • 1123 Kali

PELAKSANAAN SUMPAH POCONG DIANGGAP CUKUP EFEKTIF

Talango-Infokom News Room : Sumpah pocong tidak ada hubungannya dengan hukum formal yang ada di Indonesia, namun pelaksanaan sumpah pocong adalah sesuatu kegiatan yang perlu dan patut dikembangkan serta perlu didukung oleh semua pihak, dalam rangka upaya meredam amarah masyarakat terhadap orang yang dituduh sebagai tukang santet. Demikian menurut Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH ketika ikut menyaksikan proses pelaksanaan sumpah pocong di Dusun Sarotak Desa Poteran Kecamatan Talango, terhadap H. Tabrani warga setempat, Selasa (15/11). Jikalau kegiatan tersebut, selama ini dirasa cukup efektif, khususnya di Kecamatan Talango, tambah Budiono Sandi, hal itu perlu dikembangkan di daerah-daerah atau wilayah lain yang memiliki masalah yang sama, dengan harapan, setelah pelaksanaan sumpah pocong itu tidak akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, walaupun hal tersebut bukan akhir dari segalanya. Pada kesempatan itu pula, Pengasuh Podok Pesantren Mataliul Anwar Pangarangan Sumenep, KH. Said Abdullah yang memimpin langsung proses pelaksanaan sumpah pocong tersebut dalam ceramahnya mengatakan, bahwa sumpah pocong itu adalah merupakan alat untuk mengukur tingkat kejujuran seseorang. Sedangkan sihir atau dengan kata lain santet, adalah merupakan kegiatan dosa besar, jadi, baik yang menyihir maupun yang menuduh orang sebagai tukang sihir itu sama berat dosanya disisi Allah SWT. Adapun sebuah mimpi itu tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum untuk menuduh seseorang. Acara tersebut disaksikan Kapolres Sumenep, Hakim Pengadilan Agama Sumenep, Camat dan Anggota Muspika Talango serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan sejumlah masyarakat setempat. (JuP-02, Esha )