News Room, Senin ( 04/05 ) Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Pulau Kangean, berhasil meringkus Mursaleh, 38 tahun, warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean), selaku pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Kangean, AKP Syakrani, menjelaskan, tersangka ditangkap dirumahnya, Senin (04/05) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, tanpa ada perlawanan. Penangkapan terhadap tersangka itu, atas laporan dari Kepala Desa (Kades) Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Tohar, 35 tahun, bahwa telah kehilangan barang dirumahnya yang ditafsir mencapai Rp. 15 juta, pada tanggal 25 April 2015.
"Atas laporan Kades Kalinganyar itulah kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada tersangka. Dan ketika digerebek dirumahnya, ternyata kita dapati barang bukti. Tersangka pun langsung kita bekuk,"kata Syakrani, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (04/05).
Ia memaparkan, barang bukti sementara yang ditemukan dirumah pelaku, berupa 2 tas gendong, 1 buah Hand Phone BlackBerry warna hitam tipe Z10, 1 buah HP Tablet merk Advan, 1 buah jaket warna coklat, dan 1 buah Receiver Matrik beserta remotnya.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kangean, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya. ( Nita, Esha )