Sumenep-Infokom News Room : Aksi penjambretan kembali terjadi, kali ini di kawasan Jl. Urip Sumoharjo, Senin kemarin (06/02) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, nasib sial sedang melanda para tersangka, karena belum sempat menikmati hasil curiannya, tersangka berhasil dibekuk aparat kepolisian dan sempat dipukuli massa hingga babak belur. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kanit Pidana Ekonomi, AIPDA Suhaeri membenarkan peristiwa tersebut. Suhaeri menceritakan, kejadian itu terjadi ketika korban Nurhasanah (23) warga Desa Kalianget yang tengah berboncengan dengan Misnatun, melintasi tempat kejadian perkara (TKP) itu tampaknya memang sudah dibuntuti dua tersangka, yakni Mursyid (31) warga Desa Andulang Kecamatan Gapura, berboncengan dengan Suheri (27) warga Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Nopol L 4740 PJ. Suhaeri menuturkan, mengetahui situasi lalu lintas sedang lengang, maka tersangka langsung melakukan aksinya, yakni dengan menjambret kalung emas seberat 5 gram milik korban. Namun, menurut Suhaeri, tidak berselang lama, tersangka menubruk becak yang akhirnya terjatuh. Sehingga secara spontan massa memukuli tersangka, karena korban berteriak “jambret�. Suhaeri menjelaskan, dengan adanya gerombolan massa itu, akhirnya aparat Satuan Polantas Resort Sumenep langsung menghampiri, kemudian dua tersangka digiring ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, tersangka saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sumenep, dan akan dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )