Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-08-2008
  • 770 Kali

Pelaku Judi Toto Gelap Diciduk Petugas

News Room, Kamis ( 21/08 ) Sebanyak 3 pelaku judi jenis toto gelap (togel) berhasil diciduk Tim Resmob Polres Sumenep, Rabu malam (20/08) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu, dilakukan disebuah rumah salah satu tersangka, pada saat melakukan rekapan togel. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin menuturkan, tiga tersangka itu, yakni Sumahwi (31), Suaidi (50), keduanya warga Desa Kolor, dan Zainal (48), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat. kemudian, aparat langsung melakukan penyanggongan. “Ternyata benar, tiga terangka itu ketahuan sedang merekap hasil transaksi togel. Jadi, langsung ditangkap dan dikeler ke Mapolres Sumenep,”kata Mualimin, di kantornya jalan Urip Sumoharjo, Sumenep, Kamis (21/08). Ia menjelaskan, modus yang diluncurkan para tersangka itu, dilakukan melalui Hand-Phone (HP), sehingga dalam penangkapan itu, aparat juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 280.000,00, 4 lembar kertas rekapan, sebuah ballpoint dan sebuah Hand-Phone (HP), yang digunakan untuk transaksi togel. “Ketiga tersangka, saat ini mendekam dibalik jeruji Mapolres Sumenep, dengan jeratan pasal 303 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya. ( Nita, Esha )