Sumenep-Kominfo News Room : Jajaran Polantas Sumenep terus menggencarkan operasi penertiban jalan, dengan sasaran terhadap kendaraan roda dua, empat maupun enam. Terbukti, memasuki hari terakhir Operasi Zebra Semeru 2006, yakni Kamis pagi (14/12), Satuan Polantas Resort Sumenep, menggelar operasi sidang ditempat yang berlokasi di depan Mapolsek Saronggi. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Lantas AKP Moh. Syakrani, SH menuturkan, operasi itu dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB. Ia menerangkan, pelaksanaan operasi sidang ditempat itu bertujuan untuk mempercepat proses pelanggaran yang ada, mengingat mepetnya waktu Operasi Zebra. Bahkan, Syakrani menambahkan, dengan operasi sidang ditempat tersebut, berarti tahap Operasi Zebra memasuki tahap terakhir untuk dilaksanakan, yang kemudian berganti kepada Operasi Lilin. Syakrani menandaskan, operasi sidang ditempat itu dilaksanakan, tidak lain untuk menekan atau meminimalisir jumlah kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep. Kemudian, untuk mensosialisasikan kembali kepada pengguna kendaraan bermotor khususnya sepeda motor, agar menyalakan lampu di siang hari. Operasi sidang ditempat itu, melibatkan 12 personel anggota Polantas, dan 6 orang dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Sumenep. Syakrani memaparkan, dalam pelaksanaan operasi sidang ditempat itu yang berlangsung selama 2 jam, berhasil menemukan 30 pelanggaran dari pengendara kendaraan bermotor, yakni pelanggaran SIM sebanyak 14, STNK 4, helm 2, muatan 1, sabuk pengaman 8 dan perlengkapan 1. Lebih lanjut Syakrani berharap, dengan adanya operasi tersebut, masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan, terutama dalam mengikuti aturan untuk menyalakan lampu di siang hari. ( Nita, Esha )