Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-08-2005
  • 869 Kali

PELANGGARAN LALU LINTAS MENINGKAT HINGGA 1000 LEBIH

Sumenep-Infokom News Room : Pelanggaran lalu lintas (Lalin) pada bulan Juli diwilayah hukum Sumenep, meningkat drastis dibanding bulan sebelumnya. Peningkatan pelanggaran lalin yang terjadi pada setiap pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat itu diketahui seiring dengan laporan bulanan Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, yang mencapai 1000 lebih pelanggaran tilang dan mencapai 300 kali tegoran, yang dilakukan petugas pada pengendara. Padahal pada bulan Juni, pelanggaran dengan tilang hanya berkisar 7 ratusan dan pelanggaran dengan tegoran hanya 400 lebih. Kasat Lantas Polres Sumenep, Iptu Moh. Syakrani menjelaskan, dilakukannya tegoran pada setiap pengendara tersebut, bila hanya pelanggaran kecil, semisal STNK-nya tertinggal, maka, pengendara diberi kesempatan untuk memarani dan menunjukkan pada petugas serta pelanggaran lain yang dinilai tidak membahayakan, baik pada pengendara yang lain maupun pada dirinya sendiri. Menurut Syakrani, meningkatnya pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor itu, setelah petugas melakukan operasi rutin diseluruh wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya di wilayah kota. Syakrani menegaskan, dalam penindakan, baik tegoran maupun tindakan tilang yang dilakukan petugas Satlantas Polres Sumenep itu, tidak ada pilih kasih, baik kepada masyarakat biasa maupun orang-orang yang dianggap berpengaruh. Karena, menurut Syakrani, setiap orang sama dalam kedudukan hukum, sehingga tidak ada istilah pengecualian dalam memberlakukan tindakan. ( Nita, Esha )