News Room, Sabtu ( 20/09 ) Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. HM. Kamalil Ersyad, M.Pd mengungkapkan, jika berbagai upaya bentuk pelatihan yang dilakukan Balai Latihan Kerja dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep bersama LSM Indonesia Migrant Service (IMS), untuk memberikan bekal kepada para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke luar negeri, dinilai sangat penting dilakukan. Sebab, diakui selama ini para TKI yang cukup banyak dari Sumenep, dinilai karena kurangnya kemampuan serta keahlian yang dimiliki oleh para TKI sendiri, sehingga mereka condong menjadi TKI secara ilegal. Padahal, tegas politisi asal PKB ini, itu sangat berbahaya sekali, karena akan selalu mendapat persoalan di luar negeri. Bahkan terkadang harus mengalami penyiksaan dan bentuk kekerasan serta hukuman lain yang di terapkan di luar negeri. Seperti halnya di Malaysia, hampir setiap tahun, para TKI asal Sumenep selalu dipulangkan paksa, setelah sebelumnya mendapat hukuman dan sebagainya disana. Karena itu HM. Kamalil Ersyad mengaku, pelaksanaan Diklat Bahasa Korea bagi calon TKI yang akan dilaksanakan LSM IMS di Sumenep, direspon positif. Sebab kemampuan berbahasa diluar negeri merupakan hal yang sangat penting. Setiap hari dalam bekerja, mereka dituntut untuk melakukan komunikasi dengan bahasa di negara itu. “Secara otomatis, apabila para TKI memiliki kemampuan di bidangnya dan berangkat secara legal, pemerintah tentu akan bertanggung jawab dengan keamanan dan sebagainya,â€Âujar HM. Kamalil Ersyad. Sementara itu, Ketua LSM IMS, Oktaviano Dino, mengaku akan terus memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para pemuda pencari kerja. Sebab, disamping memberikan Diklat bahasa dan semacamnya, pihaknya juga memberikan pendampingan bagaimana mereka menjadi TKI secara benar dan legal, serta ikut mengawasi hingga pada saat TKI itu sudah bekerja di luar negeri. Sebab, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti lembaga imigran setempat serta Biro Penempatan dan Perlindungan TKI yang ada disana. Karena itu tegas Dino, yang juga Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) ini, para TKI legal tidak perlu khawatir, karena setiap bulan pihaknya juga terus memantau perkembangan para TKI diluar negeri. ( Ren, Esha )