Sumenep-Kominfo News Room : Demi memantapkan penegakan hukum lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Senin pagi (22/01) menggelar pelatihan fungsi teknis lalu lintas. Kegiatan tersebut bukan hanya diikuti satuan lantas, melainkan juga melibatkan personel Polsek di jajaran Polres Sumenep. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Purwadi menerangkan, kegiatan itu terpaksa melibatkan anggota Polsek jajaran, karena pihaknya ingin memberikan pelajaran kepada anggota kepolisian, selain jajaran lalu lintas, mengenai teknis masalah pengaturan lalu lintas yang mengacu pada penegakan hukum lalu lintas. Purwadi menambahkan, dalam materi itu akan disampaikan tentang masalah penegakan hukum lalu lintas, ada 2 masalah yang disampaikan, yakni masalah preventif dan masalah refrensif. Purwadi menandaskan, untuk masalah preventif meliputi pengaturan, penjagaan, patroli, pengawalan dalam bidang lalu lintas. Kemudian masalah refrensif dibagi 2, yakni secara edukatif maupun yuridis, untuk edukatif berupa pemberian teguran-teguran kepada pelanggar lalin yang tetap berpedoman kepada 3-S, Salam, Senyum dan Sapa. Sedangkan untuk yuridis berupa tindakan langsung atau tilang kepada para pelanggar lalin. Purwadi berharap, dengan kegiatan itu anggota kepolisian selain Satuan Lantas bisa memahami mengenai penegakan hukum lalu lintas, bahkan pihaknya juga meminta dukungan kepada masyarakat, agar mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas yang ada. Selanjutnya Purwadi menjelaskan, dalam kegiatan itu diikuti sekitar 60 anggota kepolisian, terdiri dari 50 orang jajaran Polsek, masing-masing Polsek 2 personel dan 10 orang dari satuan lalu lintas, yang dilaksanakan di Aula Satlantas Polres Sumenep.( Nita, Esha )