Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-02-2009
  • 934 Kali

Pelayaran Masih Ditutup, KPUD Sosialisasi Via Telepon

News Room, Jum’at ( 06/02 ) Masih ditutupnya pelayaran ke sejumlah kepulauan Kabupaten Sumenep, dikarenakan tingginya gelombang laut yang mencapai 4 hingga 5 meter di sebagian wilayah perairan Kabupaten Sumenep, membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, terpaksa melakukan sosialisasi teknis pencontrengan dan penghitungan suara Pemilihan Legislatif (pileg), melalui jaringan telepon kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di pulau. Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Toha Samadi, ST mengatakan, hingga saat ini PPK yang sudah menerima materi teknik pencontrengan dan penghitungan suara, yakni baru PPK Arjasa yang berada di pulau Kangean. Sedangkan PPK yang tersebar di pulau lain, semisal Masalembu, Kangayan, Sapeken dan PPK Gayam di pulau Sapudi, PPK Raas, serta PPK Giligenting yang berada di Pulau Giliraja akan dilakukan secara bertahap. “Materi sosialisasi itu menyangkut teknik pencontrengan dan penghitungan suara serta isi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008, yang sifatnya mendesak dan harus segera diketahui oleh pelaksana Pileg,”katanya. Toha menjelaskan, sosialisasi pencontrengan pileg sifatnya itu urgen. Sebab, jika tidak mulai sekarang disosialisasikan pada pelaksana Pemilu dan masyarakat pemilih akan mengalami kendala besar bila tiba hari 'H' nanti. “Sudah waktunya pemilih dan pelaksana Pemilu ditingkat Kecamatan dan Desa diberi pemahaman tentang cara pencontrengan,”ujarnya. Ia mengaku, sosialisasi via telepon ini memang mempunyai keterbatasan bila dibandingkan dengan sosialisasi tatap muka. “Tapi, dengan sosialisasi ini sudah bisa menjawab kekhawatiran para pelaksana Pileg di tingkat Kecamatan dan Desa,” terangnya. Selama ini, KPU Kabupaten Sumenep selalu dihadapkan pada letak geografis yang menyulitkan tahapan Pemilu. Selain Sumenep mempunyai 125 pulau, juga belum ada transportasi yang mumpuni untuk mengarungi perairan yang sebagian masuk kategori laut Jawa dan berkarakter ombak besar. Toha berjanji, jika ada perubahan teknis pencontrengan dan penghitungan suara, maka pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi itu. “Saat ini kami belum menerima keputusan dari KPU pusat mengenai teknis pencontrengan maupun pencoblosan dan penghitungan suara Pileg. Tapi, jika sudah ada perubahan penetapan, ya kami akan siap mensosialisasikan kembali kepada PPK,”ungkapnya menambahkan. ( Nita, Esha )