News Room, Jumat ( 14/09 ) Gara-gara terbentur dengan kegiatan lain di DPRD Sumenep, menyebabkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dewan setempat, hingga saat ini masih tersendat. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH menjelaskan, belum kelarnya pembahasan Raperda RTRW itu, murni karena berbenturan dengan kegiatan di dewan, seperi pembahasana Perubahan APBD tahun 2012, usulan Raperda Inisiatif Dewan dan APBD 2013. “Dengan banyaknya kegiatan di DPRD Sumenep, maka kami putuskan untuk pembahasan Raperda RTRW dihentikan sementara. Sekarang, semua anggota dewan konsentrasi pada kegiatan pembahasan Perubahan APBD 2012, APBD 2013 dan pembahasan Raperda Inisiatif Dewan. Setelah itu baru kami membahas Raperda RTRW itu kembali hingga tuntas,”kata KH. Imam Hasyim. Pembahasan Raperda RTRW itu, kata KH. Imam Hasyim bisa dilanjutkan setelah pembahasan Perubahan APBD 2012 dan APBD 2013, rampung. “Kami konsentrasi dulu pada kegiatan tersebut. Karena, sifatnya urgen dan tidak bisa ditunda lagi. Tapi bukan berarti kami menganggap tidak penting terhadap Raperda RTRW itu, namun ada skala prioritas yang harus didahulukan,”terangnya. KH. Imam Hasyim mengungkapkan, pembahasan Raperda RTRW itu bisa dilakukan pada tahun 2013 mendatang, namun, pihaknya tetap akan berupaya pada tahun ini bisa diselesaikan jika ada waktu yang sangat memungkinkan. “Meski agenda di DPRD Sumenep sangat padat. Namun, kami berharap pembahasan Raperda RTRW itu bisa selesai pada tahun 2012 ini, sehingga bisa langsung direalisasikan,”ungkapnya. Sebelumnya, pembahasan raperda RTRW tidak selesai hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh Banmus DPRD Sumenep. Karena tidak selesai, pansus akhirnya meminta perpanjangan waktu pembahasan raperda RTRW. Sesuai keputusan Badan Musyawarah (Banmus), perpanjangan waktu itu hingga tanggal 20 Juni 2012, namun hingga kini pembahasan Raperda RTRW tersendat, dan tidak kunjung selesai. ( Nita, Esha )