Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-10-2017
  • 450 Kali

Pembangunan Gedung DPRD Baru Gagal Dikerjakan Tahun Ini

Media Center, Rabu ( 04/10 ) Pembangunan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang direncanakan dimulai tahun ini, ternyata gagal terlaksana. Hal itu disebabkan terkendala proses penyelesaian izin.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep, H. Moh. Mulki mengatakan, sesuai perencanaan awal, pembangunan gedung DPRD baru dimulai tahun ini. Kegitan tersebut akan diawali perencanaan di bidang konstruksi.

"Tahun ini Pemerintah Daerah menganggarkan Rp 3 milyar untuk perencanaan bidang kontruksi. Tapi, anggaran itu tidak bisa terealisasi, karena perizinan pembangunan gedung wakil rakyat tersebut belum selesai. Jadi, anggaran tidak terealisasi,"katanya, Rabu (04/10).

Ia menuturkan, kebijakan tersebut dilakukan setelah tim pengadaan melakukan konsultasi ke berbagai daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, tim juga melakukan konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementrian Perhubungan, Kemendagri, dan juga Kementrian Keuangan.

"Hasilnya, proses pelaksanaan pembangunan gedung DPRD, yakni lelang perencanaan dibidang kontruksi tidak bisa dilakukan, sebelum izin selesai,"paparnya.

Sementara izin yang harus dilakukan terdapat beberapa item, salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut (UKL-UPL), gambar kontruksi, Analisis dampak lalu lintas, untuk selanjutnya disebut (Amdalalin).

Penerapan Amdalalin itu sesuai yang diamanahkan pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Amdalalin).

Menurut H. Mulki, dari beberapa item perizinan yang membutuhkan waktu lama pengurusan Amdalalin. Karena lokasi pembangunan berada di daerah jalan nasional, sehingga harus mengurus perizinan mulai dari tingkat Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Untuk anggaran perizinan kami sudah ajukan mendahului PAK (APBD Perubahan) tahun ini. Anggarannya Rp 200 juta," ungkapnya.

H. Mulki mengungkapkan, proses perizinan dipastikan selesai tahun ini, sehingga proses pelelangan bidang kontruksi bisa dilakukan tahun 2018.

"Sementara pembangunan fisik akan dilakukan mulai 2019-2020,"pungkasnya. ( Nita, Esha )