News Room, Senin ( 15/02 ) Keberadaannya Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) di desa bertujuan untuk menunjang program kegiatan desa yang berhubungan dengan kehutanan, mulai dari penyebaran dan pengembangan informasi kehutanan sampai pengembangan usaha kehutanan, yang melibatkan pihak terkait. “SPKP nantinya diharapkan dapat lebih memberdayakan masyarakat melalui berbagai bentuk usaha kehutanan dengan bekerjasama dengan pemerintah, dunia usaha, LSM, tokoh masyarakat untuk membangun desanya,†ungkap Kepala Dishutbun Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Sumberdaya dan Penyuluhan, Daryoko, SE ketika ditemui News Room di kantornya, Senin (15/02). Daryoko menjelaskan, program SPKP sudah ada sejak tahun 2004, yang merupakan program dari Departemen Kehutanan Sekretariat Jenderal Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan. Namun baru sebatas di beberapa Kecamatan saja, seperti di Kecamatan Dasuk dan Pasongsongan. Karena itu Dayoko berencana, pada 2010 akan mulai melakukan sosialisasi SPKP, sehingga nantinya Desa-desa di Kecamatan lainnya juga akan membentuk SPKP, utamanya di daerah yang banyak memiliki potensi lahan kehutanan, kebun penghijauan lingkungan pemukinman dan sebagainya. “Idealnya, lembaga SPKP nantinya memiliki struktur organisasi yang telah disahkan, memiliki program maupun rencana kerja berikut aktifitas pelaksanaannya, kesepakatan multi pihak di tingkat Desa serta mampu masyarakat dalam kegiatan pembangunan kehutanan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,†tegasnya. Daryoko menjelaskan, SPKP nantinya juga harus memiliki sumber daya swadaya murni dari masyarakat desa yang peduli terhadap kegiatan kehutanan dan lingkungan, serta hasil kerjasama dengan pihak terkait. ( Ren,Gun )