Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-07-2009
  • 805 Kali

Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Tanggung Jawab KPK

News Room, Selasa ( 07/07 ) Para peserta Diklat PIM 3 Kabupaten Sumenep memperoleh materi ceramah umum dari Anggota KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pada Selasa (07/07) pagi di Meeting Room Hotel Utami Sumekar Sumenep, sebagai bekal pemahaman terhadap tindak pidana korupsi dan bagaimana pencegahannnya. Anggota KPK, Riyan H. Utama mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK semata. Namun, lebih ditekankan pada komitmen dari lembaga pemerintah sendiri, sebagai pelaksana kegiatan pelayanan publik. “KPK yang salah satu fungsinya sebagai pencegah korupsi, hanya bisa melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak untuk mecegah terjadinya tindak pidana korupsi,”tegasnya. Selanjutnya Riyan mengatakan, KPK tidak hanya melakukan tindakan pemberantasan korupsi semata, namun juga akan membantu lembaga pemerintah yang memliki komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, baik dari pembangunan sistem, maupun pembentukan sumber daya manusia (SDM). Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, Kabupaten Sumenep sebagai salah satu Lembaga Pemerintah akan berkomitmen dalam usaha pemberantasan korupsi. “Oleh karena itu, kedepan kami akan senantiasa berkoordinasi dengan KPK, dalam bebagai kesempatan, baik usaha pemberantasan korupsi maupun sosialisasi pencegahan korupsi, seperti yang saat ini digelar,”tegasnya. ( Gun, Esha )