DPRD Sumenep News : Keinginan DPR Kabupaten Sumenep untuk memberdayakan Kecamatan, tampaknya bukan isapan jempol belaka. Terbukti, seiring dengan pembahasan RAPBD Tahun 2006, komisi A menyepakati anggaran kegiatan untuk masing-masing kecamatan dengan kisaran angka antara Rp. 11 juta hingga Rp. 16 juta. Besaran anggaran tersebut didasarkan pada jumlah desa di masing-masing kecamatan. Seperti yang diketahui, saat ini di Kabupaten Sumenep terdapat sebanyak 29 kecamatan. Diantaranya, 20 Kecamatan di daratan dan 9 kecamatan lainnya di kepulauan. Jumlah tersebut sudah mencakup 2 kecamatan baru (hasil pemekaran), yaitu Kecamatan Batuan dan Kangayan. Adapun bentuk kegiatan tiap-tiap kecamatan cukup berfariasi. Hal itu didasarkan pada potensi dan kekhasan masing-masing kecamatan. Diantaranya Kegiatan Sosialisasi PBB, Pembinaan Administrasi Desa, dan Pembinaan Administrasi Kependudukan dan Pertanahan. Sedangkan yang paling banyak diantara ketiga variasi kegiatan, yaitu kegiatan pembinaan administrasi desa. Sementara itu, komisi A yang membidangi masalah Hukum dan Pemerintahan tersebut, juga menyepakati anggaran purna tugas kepala desa yang akan berakhir masa baktinya. Untuk masing-masing Kepala Desa, komisi A menganggarkan dana sebesar Rp. 1 Juta per-orang. Sedangkan untuk uang duka (Wafat) masing-masing desa, dianggarkan sebesar Rp. 1 Juta per-orang. Pada tahun anggaran 2006 ini, uang duka dianggarkan sebesar Rp 50 juta. Sesuai data, jumlah desa yang ada di Kabuapetn Sumenep saat ini sebanyak 332 desa. Dari jumlah tersebut sebanyak 61 kepala desa akan berakhir masa tugasnya tahun 2006. Sementara yang meninggal hingga bulan Mei 2006, tercatat sebanyak 4 orang kepala desa.(Mam, Bagian Humas dan Publikasi DPRD Sumenep)