Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-10-2008
  • 371 Kali

Pembinaan Dan Pembentukan Kadarkum

News Room, Sabtu ( 18/10 ) Dalam rangka untuk meningkatkan masyarakat sadar hukum, pemerintah kabupaten sumenep melakukan pembinaan dan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH mengatakan, pada tahun ini pembinaan dan pembentukan Kadarkum sebanyak 5 Kecamatan, yang meliputi Kecamatan Talango, Batang-batang, Gapura, Manding dan Kecamatan Pasongsongan. Realisasi pembentukan Kadarkum hingga bulan ini hanya 1 Kecamatan, yakni Kecamatan Talango, dan pihaknya akan menuntaskan pembentukan Kadarkum di Kecamatan lainnya, hingga akhir tahun ini. Titik Suryati menyatakan, masing-masing Kadarkum setiap Kecamatan beranggotakan 20 orang, terdiri dari kaum ibu-ibu yang berasal dari semua organisasi. Kadarkum melibatkan kaum ibu, alasannya untuk memudahkan sosialisasi hukum di keluarga dan lingkungan sekitarnya. "Sasarannya ibu-ibu, karena lebih mudah mengetuk tularkan hukum, sebab ibu lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan,"tegasnya. Ttitik Suryati mengungkapkan, pihaknya akan membentuk Kadarkum di semua Kecamatan, hanya saja dalam setahun target pembentukan Kadarkum sebanyak 5 Kecamatan. Pembentukan Kadarkum hingga tahun ini, dari 27 Kecamatan sebanyak 15 Kecamatan yang telah memiliki kelompok Kadarkum. ( Yasik, Esha )