News Room, Rabu ( 17/09 ) Bertempat di Kantor UPT KB Kecamatan Kota Sumenep dilaksanakan pembinaan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, Rabu pagi (17/09). Kepala BPMP-KB yang diwakili oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana, R. Moh. Mansyur, S.Sos dalam arahannya mengharapkan, agar para kader PPKBD sebagai ujung tombak di Desa harus memberikan motivasi kepada masyarakat untuk membatu program “Dua Anak Cukup” dengan ikut KB dan memberikan pengetahuan tentang 4T, yaitu Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Sering, dan Terlalu Banyak. Terlalu muda yaitu hamil pada usia dibawah 20 tahun, Terlalu tua yaitu hamil diatas usia 35 tahun, Terlalu sering yaitu jarak antara kehamilan kurang dari 3 tahun, dan Terlalu banyak yaitu jumlah anak yang dilahirkan lebih dari 2 anak. Untuk itu, PKKBD mempunyai tugas dan peran penting dalam pendataan keluarga sejahtera dan mencari akseptor KB baru. Pada acara tersebut juga diserahkan honorarium PPKBD selama 3 bulan, masing-masing mendapatkan Rp. 150.000,00. ( JuP-02, Y2k )