Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-07-2006
  • 417 Kali

Pembuangan Sampah disorot DPRD

DPRD Sumenep News : Lokasi tempat pembuangan sampah di Kecamatan Batuan mendapat sorotan DPRD Kabupaten Sumenep. Lembaga Wakil Rakyat itu menilai, lokasi pembuangan milik masyarakat yang disewa pemerintah biayanya terlalu mahal. Sedangkan lokasi pembuangan milik Pemkab sendiri sulit dijangkau, mengingat kondisi jalan menuju kelokasi rusak berat. Sorotan DPRD tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Sumenep melalui surat tertanggal 3 Juli 2006. Dalam rekomendasi dengan nomor 188/Rek.82/435.040/2006, DPRD menyarankan dua opsi yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah lokasi pembuangan sampah di Sumenep. Opsi pertama, DPRD menyarankan perlu dilakukan perbaikan jalan menuju lokasi pembuangan sampah milik Pemkab, sehingga lokasi dapat berfungsi optimal. Sedangkan opsi kedua, menyatakan, pemerintah disarankan membeli tanah milik masyarakat yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah. Rekomendasi tertanggal 27 Juni 2006 tersebut, berdasarkan hasil peninjauan langsung kelokasi pembuangan sampah milik Pemkab dan pembuangan sampah sewa oleh Komisi C DPRD pada tanggal 8 Juni 2006 lalu. Peninjauan dilakukan dalam rangka kunjungan kerja meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Desa Batuan Kecamatan Batuan. Sesuai kondisi yang ditemui di lokasi, Komisi C DPRD menyimpulkan, Tanah yag dipakai sebagai tempat pembuangan sampah selama ini punyak masyarakat dengan sistem sewa tanah. Sedangkan tanah milik Pemkab untuk tempat pembuangan sampah tidak bisa dimamfaatkan berhubung jalan yang ada tidak memungkinkan dilewati truck pengangkut sampah.(Mam, Bagian Humas dan Publikasi)