News Room, Kamis ( 14/06 ) Pembuatan paspor bagi 931 Jemaah Calon Haji (JCH) Sumenep tahun 2012, akan dilakukan sama seperti tahun kemarin, yakni dengan mengundang petugas imigrasi ke Sumenep. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Idham Chalid, MH menjelaskan, pihaknya berencana mendatangkan petugas Kantor Imigrasi, guna memproses pembuatan paspor bagi JCH setempat. “Kalau secara riil, seharusnya JCH yang datang ke Kantor Imigrasi. Tapi, mengingat banyak JCH berusia lanjut dan berasal dari kepulauan, maka hasil rapat beberapa waktu lalu disepakati akan mendatangkan petugas Kantor Imigrasi ke Sumenep. Kami rasa lebih efisien,”kata H. Idham, di Sumenep, Kamis (14/06). H. Idham mengungkapkan, secara kelembagaan, sudah melakukan komunikasi dengan petugas Kantor Imigrasi Propinsi Jawa Timur, di Surabaya, terkait proses pembuatan paspor JCH tersebut. “Makanya, Kamis (14/06) ini, kami sudah mengutus staff ke Kantor Imigrasi, guna menyerahkan data JCH Sumenep. Mudah-mudahan mereka berkenan datang ke Sumenep, untuk memproses paspor calon jemaah haji setempat,”terangnya. Proses sebagian tahapan pembuatan paspor di Sumenep, kata H. Idham, dianggap lebih menguntungkan calon jemaah haji, karena tidak perlu repot ke Surabaya. “Pembuatan paspor JCH itu, dijadwalkan selama 2 hari. Nah, menyangkut kapan akan dilaksanakan, kami belum bisa pastikan. Karena, untuk jadwal kami serahkan pada petugas Kantor Imigrasi, kalau mereka nantinya berkenan datang ke Sumenep,”ungkapnya. Jika mengacu pada tahun 2011 kemarin, tahapan pembuatan paspor JCH yang dilakukan di Sumenep meliputi pemotretan, pengambilan sidik jari, dan penanda tanganan berkas paspor. ( Nita, Esha )