Sumenep-Kominfo News Room : Untuk memperkuat pembuktian mengenai kasus pembunuhan dr. Handoyo Cahyono, mantan Kepala UPTD Puskesmas Kalianget pada April 2006 lalu, Polres Sumenep, Senin pagi (21/05) menggelar rekonstruksi atau reka ulang di rumah dinas dr. Handoyo, yang berlokasi di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan menuturkan, reka ulang kasus pembunuhan dr. Handoyo itu diperankan langsung oleh tersangka Zaini, tersangka berinisial GZ dan Imam Sumantri. Rekonstruksi itu dimulai dengan adegan tersangka Zaini bersama GZ sedang mengetuk pintu (rumah dinas (rumdis) dr. Handoyo, yang berpura-pura ingin berobat. Kemudian, dari dalam muncul tersangka Imam Sumantri untuk membukakan pintu. Karena dr. Handoyo pada saat itu sedang beristirahat, kedua tersangka diminta untuk kembali lagi dengan alasan praktek belum buka. Namun kedua tersangka tetap memaksa masuk, dan terjadilah aksi pembunuhan terhadap dr. Handoyo yang langsung tewas terkapar di dekat pintu masuk dapur. Kapolres menandaskan, meskipun reka ulang sudah dilakukan, namun pihaknya masih belum bisa menemukan motif pembunuhan terhadap dr. Handoyo Cahyono. Karena, tersangka Zaini masih tutup mulut terhadap orang yang menyuruh membunuh dr. Handoyo. Kapolres menjelaskan, sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka Zaini, bahwa dirinya dalam melakukan aksinya hanya ditemani dua rekannya, yakni Imam Sumantri dan GZ, yang saat ini masih dalam pengumpulan barang bukti. Kapolres optimis, kasus tersebut akan segera terungkap, mengingat keterangan dari tersangka Zaini bisa dipercaya, dengan berhasil mengungkap tersangka kasus pembunuhan Mu’inna warga Bukabu, dan Wara seorang penjual sate di pantai Slopeng. ( Nita, Esha )