Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-10-2014
  • 515 Kali

Pemdes Agendakan Pelatihan Khusus Bagi Kades Dan BPD

News Room, Senin ( 27/10 ) Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, mengagendakan melakukan pelatihan khusus bagi Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kegiatan itu sebagai upaya merealisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014, yang salah satunya mengatur dana Desa. Kepala Bagian Pemdes Setdakab Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si menjelaskan, dengan anggaran sebesar Rp. 1 milyar setiap Desa sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014, tidak mudah untuk merealisasikan dengan bentuk program, sebagaimana amanat Undang-Undang. “Kesiapan SDM di Desa sangat menjadi kebutuhan vital, karena dana tersebut akan dikelola langsung oleh Kepala Desa dan BPD,”kata Moh. Ramli, Senin (27/10). Menurutnya, pelatihan khusus bagi Kades dan BPD dalam pengelolaan anggaran Desa, mulai dari penyusunan regulasi dan peneyusunan pagu bantuan dana Desa. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim penyusunan regulasi dan tim peneyusunan pagu bantuan dana Desa. Dua tim itu akan bersama-sama para Kades untuk mengelola dana Desa tersebut. “Pembentukan tim itu bertujuan, agar dana yang akan turun ke Desa bisa terdistribusi sesuai kebutuhan, dan penentuan besar pagu disesuaikan dengan indikatornya,”terangnya. Moh. Ramli mengungkapkan, berdasarkan amanat Undang-Undang, setiap Desa akan mendapatkan dana dari APBN sebesar Rp. 1 milyar, namun hingga saat ini jumlah dana Desa yang akan masuk ke Sumenep baru Rp. 49 miliar. Padahal, Sumenep memiliki 332 Desa. “Idealnya, Sumenep mendapatkan dana sebesar Rp. 330 milyar sesuai jumlah Desa di Sumenep. Jadi, dana yang sudah masuk masih dibawa ketentuan, yakni Rp. 49 milyar,” ungkapnya. ( Nita, Esha )