Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-12-2023
  • 555 Kali

Pemdes Sergang Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IV

Media Center, Selasa (05/12) Pemerintah Desa (Pemdes) Sergang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV di Balai Desa setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa (Kades) beserta perangkat Desa, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batuputih, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan informasi yang kami (Media Center) himpun melalui pegiat KIM setempat, terdapat 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan tersebut diberikan langsung kepada KPM sebanyak Rp300.000,- perbulan Tahun Anggaran 2023, yakni Oktober, November, dan Desember.

Kepala Desa (Kades) Sergang, Moh. Duki sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memperhatikan kehidupan masyarakat khususnya warga Desa Sergang.

"Dengan adanya BLT-DD ini tentunya sangat membantu terhadap masyarakat, di antaranya membantu perekonomian khususnya di Desa Sergang," ungkapnya melalui KIM setempat, Selasa (05/12/2023).

Dirinya berharap pada warga yang menerima bantuan agar bantuan yang diterima dapat digunakan sebaik mungkin, serta dapat membantu ekonomi masyarakat.

“Saya berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan, dananya digunakan sebaik-baiknya jangan digunakan untuk berfoya-foya,” pesan Kades Sergang saat sambutan.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Batuputih, Moh. Komaruddin menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini Pemerintah Desa dan Kecamatan berkolaborasi dengan bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.

"Saya sampaikan terima kasih kepada Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep yang telah bersedia bekerja sama dengan pemerintah desa dan Kecamatan, dalam menyukseskan penyaluran bantuan ini," ujarnya. 

Pihaknya berharap di 2024 penyaluran bantuan dapat terlaksana kembali sesuai dengan rencana yang telah diajukan. 

"Semoga di 2024 mendatang, penyaluran bantuan seperti ini dapat terlaksana kembali sesuai dengan permohonan yang telah kami ajukan," pungkasnya. ( KIM-INPUT/Ismi,Fer )