Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-04-2008
  • 271 Kali

Pememerintah Kabupaten Sumenep Sikapi Kemasan Air Gelas Keruh

News Room, Kamis ( 24/04 ) Beredarnya kemasan gelas air mineral yang isinya keruh dan dinilai tidak layak untuk dikonsumsi, ternyata disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Hal ini terbukti, sebelum munculnya kabar tentang air keruh dalam kemasan gelas di media massa, Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, melakukan tegoran keras kepada PT. Gunung Artha Manunggal (GAM), yang memproduksi air kemasan gelas merk Ceria. Peringatan keras kepada perusahaan tersebut untuk segera ditutup, sebab produksi air kemasan gelas itu, selain tidak layak dikonsumsi, juga tidak berijin. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Pemkab Sumenep, ternyata air yang diproduksi PT. GAM itu bukan hanya merk Ceria, tapi juga merk Gloria dan Refill, yang saat ini dikeluhkan oleh masyarakat, karena airnya keruh. Namun, yang diajukan untuk memperoleh ijin produksi hanya merk Ceria saja, sehingga Pemkab Sumenep ngotot, agar perusahaan itu ditutup, sebab sudah dianggap mau main-main dalam memproduksi air kemasan gelas. H. Ach. Sadik memperkirakan, masih beredarnya air kemasan gelas dipasaran, dimungkinkan sisa produksi yang tidak sempat ditarik oleh perusahaan tersebut. “Perusahaan itu diminta untuk ditutup, karena memang tidak ada ijin dan ditengarai produksi air kemasan gelas itu kualitasnya tidak sesuai dengan standart,” katanya. Lebih lanjut H. Ach. Sadik memaparkan, jika PT. GAM memang berniat untuk memproduksi air kemasan gelas sebelum diedarkan, surat ijin harus diurus terlebih dahulu hingga tuntas. Namun kenyataannya, ijin belum ada, tapi hasil produksinya sudah beredar. “Ya, seharusnya PT. GAM membereskan dulu ijinnya, dengan melengkapi persyaratan dari Balai POM, seperti halnya SIUP, TDP dan TDI,” tegasnya. H. Ach. Sadik yakin, perusahaan tersebut untuk sementara waktu memang sudah tutup, sebab sesuai hasil survey yang dilakukan Tim Pemkab Sumenep dengan Balai POM, ternyata perusahaan yang memproduksi air kemasan gelas dibawah naungan PT. GAM, yang dianggap bermasalah itu sudah tutup. “Perusahaan itu bisa beroperasi lagi, jika ijin sudah ada, dan telah dilakukan tes laboratorium mengenai kandungan air, apakah layak untuk dikonsumsi serta diproduksi dalam kemasan gelas,” ujarnya. ( Nita, Soek )