News Room, Sabtu ( 17/03 ) Informasi soal penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus berubah. Yang terbaru, tahun ini pemerintah akan merekrut 139.878 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Kuota itu akan dipenuhi dari pegawai honorer kategori 1/K-1 (digaji APBN dan APBD), pegwai honorer kategori 2/K-2 (digaji non-APBN dan non-APBD), serta pendaftar umum. Mereka akan menggantikan PNS yang memasuki pensiun tahun ini. Berdasar catatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahun ini ada 23.152 PNS instansi pusat yang pensiun. Sedangkan untuk PNS di instansi daerah, jumlahnya sebanyak 116.726 orang. Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan, pemerintah memang sudah berkomitmen untuk menutup kursi yang ditinggal pensiun pemiliknya itu, dengan mengangkat PNS baru. Skenario awal adalah mengoptimalkan tenaga honorer K-1 yang sudah diverifikasi. Jika masih kurang, jumlahnya akan ditambah dari honorer K-2. Kemudian juga merekrut CPNS baru dari pendaftrar umum. “Bagaimana teknis pembagiannya, lalu berapa kuota pastinya, itu wewenang Kementerian PAN-RB,”kata dia. Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar mengatakan, kursi yang ditinggal pensiun tersebut tidak bisa dibiarkan lowong. “Sudah ada persetujuan antara DPR dan pemerintah (untuk mengangkat CPNS baru, red),”ujarnya. Upaya Kemeterian PAN-RB merekrut CPNS baru sesuai dengan jumlah kursi yang kosong, karena ditinggal pensiun itu merupakan langkah baru. Sejak beberapa waktu lalu, institusi tersebut memang berencana mengembangkan penerimaan CPNS baru, dengan skema zero growth. Artinya, jumlah CPNS baru yang diterima harus sesuai dengan PNS yang pensiun. Dengan model itu, diharapkan gaji PNS tidak terlalu membebani APBN. Azwar mengatakan tanggal pelaksanaan seleksi CPNS baru tahun ini belum bisa dipastikan. Dia hanya menyatakan, setengah dari kebutuhan CPNS baru tahun ini akan ditutup dari honorer K-1 dan K-2. Sedangkan sisanya ditambal CPNS dari pendaftar umum atau fresh graduate. Saat ini jumlah honorer K-1 sekitar 67.000 orang. Sementara itu, honorer K-2 sekitar 600.000 orang. “Mereka (honorer K-1 dan K-2, red) tidak serta merta lulus. Ada proses verifikasi dokumen dan tes tulis,”tandasnya. Sedangkan pendaftar baru akan melalui seleksi CPNS sebagaimana mestinya. Azwar mengungkapkan, jumlah tenaga honorer yang masuk ke mejanya sampai sekarang masih belum jelas. Data yang masuk masih berupa angka-angka, sehingga perlu verifikasi lagi. Data honorer yang sudah diverifikasi nanti minimal mencantumkan nama, kapan SK pengangkatan diterbitkan, dimana tempat berdinas, bekerja sebagai apa, siapa yang mengangkat, dari mana gaji yang diterima. “Kita tidak mau, setelah honorer diangkat ada persoalan lagi. Verifikasi harus benar-benar optimal,”tutur dia. ( JP, Esha )