Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-11-2012
  • 14484 Kali

Pemerintah Antisipasi Ledakan Pensiunan PNS 2025

News Room, Sabtu ( 10/11 ) Ledakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan terjadi pada tahun 2025 mulai diantisipasi pemerintah. Skema pensiunan dan pengelolaan dananya (tunjangan pensiun) menjadi perhatian utama. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB)), Eko Prasojo mengatakan, pada tahun 2025 diperkirakan ada sekitar 2,5 juta PNS yang pensiun. Dengan jumlah sebesar itu, tunjangan pensiun yang harus dibayarkan mencapai Rp. 175 trilyun. Jika hal tersebut tidak diantisipasi mulai sekarang, anggaran negara dikhawatirkan tekor. Sebab, negara harus memberikan tunjangan dengan nilai sangat besar untuk orang yang tidak produktif lagi. “Skema pengelolaan uang iuran pensiun akan kami perbaiki. Dengan begitu, beban negara tidak besar,”tegas Eko. Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, pemerintah mengedepankan 2 aspek dalam pembenahan pengelolaan iuran pensiun. Yakni, aspek kecukupan, manfaat tunjangan pensiun yang diterima PNS harus cukup untuk kebutuhan mereka. Aspek kemampuan negara untuk membayarnya secara rutin. “Jangan sampai cukup bagi pensiunannya, tetapi negara tidak sanggup menyediakan uangnya,”lanjut dia. Eko menegaskan, aturan baru soal pensiun PNS diatur dalam rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU-ASN). Dia menambahkan, masalah pensiunan tersebut masih dimatangkan. Mengenai perpanjangan usia pensiun, Eko menegaskan hal itu belum diputuskan. Dengan demikian, kabar bahwa usia pensiun PNS struktural menjadi 58 tahun tak bisa dipertanggung jawabkan. “Soal adanya pesangon pensiun sampai Rp. 1,5 milyar, itu juga tidak benar,”tegasnya. ( JP, Esha )