Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-04-2007
  • 426 Kali

Pemerintah Daerah Membentuk Komite Pemantau CD

Sumenep-Kominfo News Room : Pengelolaan dana Comunitiy Development (CD) yang selama ini terkesan tertutup, nampaknya akan terbuka dan transparan. Eksekutif dengan Komisi B DPRD Sumenep akhirnya duduk bersama, Senin pagi (09/04) guna membahas pengelolaan dana CD dari sejumlah perusahaan pengeboran migas atau Kontraktor Productions Sharing (KPS). Ditemui seusai pertemuannya, Asisten Ekonomi Pembangunan, Ir. H. Djasmo, M.Si menegaskan, pihaknya telah menyampaikan kegiatan pengelolaan, termasuk mekanisme dana CD. Perolehan dana CD untuk Kabupaten Sumenep saat ini totalnya sebesar Rp. 2 milyar lebih dengan riciannya Rp. 1,2 milyar dari PT. Santos untuk daerah Giligenting dan Giliraja. Sedangkan dari PT. EMP Kangean Limited sebesar Rp. 1,6 milyar, namun untuk PT. Santos masih belum ada perjanjian yang definitif. Sementara, pemanfatanya dana CD tersebut untuk kepentingan masyarakat sekitar lokasi eksplorasi migas, semisal pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pembangunan fasilitas umum lainnya. H. Djasmo juga menuturkan untuk menjembatani keinginan masyarakat dan memantau kegiatan pengelolaan dana CD, pemerintah daerah membentuk Community Developmen Comite atau Komite Pemantau CD. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Jamaluddin, SE mengaku lega dengan sikap Pemerintah daerah atas tekad transparansi pengelolaan dana CD, mengingat selama ini pengelolaannya terkesan sangat elitis, seolah-olah yang mengetahui hanya beberapa pihak saja. ( Yasik, Esha )