Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-11-2007
  • 334 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Akan Bentuk Tim Investigasi

Sumenep-Kominfo News Room : Guna menyelesaikan persoalan ganti rugi rumpon yang rusak sebanyak 135 buah milik masyarakat nelayan Desa Lobuk Kecamatan Bluto dan Desa Padike Kecamatan Talango, pemerintah Kabupaten Sumenep akan membentuk Tim Investigasi. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten sangat respek untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, termasuk masalah ganti rugi rumpun yang rusak akibat aktivitas permigasan. Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak awal telah berkomitmen bahwa kegiatan permigasan jangan sampai menimbulkan persoalan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat, namun yang terpenting masyarakat tidak melakukan tindakan yang aneh-aneh. Bupati menyatakan, pemerintah Kabupaten akan membentuk tim ini dalam waktu dekat, agar persoalannya cepat selasai, sedangkan Tim Investigasi itu akan melibatkan semua pihak tekait termasuk Kepala Desa Lobuk dan Padike serta aparat kepolisian. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, guna mencari solusi penyelesaian ganti rugi 135 rumpon pekan lalu itu, Komisi B DPRD Sumenep, Dinas Kelautan dan Perikanan serta PT. Santos duduk dalam satu meja dengan perwakilkan masyarakat Desa Lubok dan Desa Padike. Alhasil, dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk membentuk Tim Investigasi, karena sebanyak 135 rumpon yang bermasalah itu tidak terdata pada PT. Santos guna memperoleh ganti rugi. ( Yasik, Esha )