News Room, Sabtu ( 03/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadwalkan pencairan dana penguatan modal bagi kelompok petani dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2010, dalam waktu dekat ini. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto mengatakan, pihaknya menjadwalkan pencairan dana penguatan modal DBHCHT pada tangal 5 Juli 2010 bagi 100 kelompok petani tembakau. Pencairan dana penguatan modal tersebut, sejatinya memang terlambat jika dibandingkan tahun sebelumnya, hanya saja keterlambatan pencairannya itu bukan faktor kesengajaan instansinya, melinkan akibat faktor cuaca saja. â€ÂMemang pencairan dananya terlambat, tapi keterlambatan itu bukan karena kami yang sengaja menunda proses pencairannya, melainkan karena faktor cuaca yang menyebabkan masa tanam tembakau mundur,â€Âtegasnya. Bambang Heriyanto menyatakan, pencairan dana penguatan modal usaha tembakau masing-masing kelompok mendapat kucuran dana sebesar Rp. 14 juta lebih, dan pencairan dananya langsung pada rekening masing-masing kelompok petani melalui bank yang telah ditentukan. Hanya proses pencairan dananya dilakukan 2 tahap, yakni tahap pertama pencairan dananya sebesar Rp. 6 juta atau 40 persen, sedangkan sisanya dilaksanakan setelah kelompok petani tembakau penerima menyerahkan pertanggung jawaban penggunaan dana tahap pertama. â€ÂUntuk pencairan dana tahap 2 sebesar 40 persen bergantung dari kelompok petani tembakau, kapan mau diambil, tapi yang jelas kelompok tani yang akan mengambil sisa dananya harus menyerahkan administrasi pertanggung jawaban penggunaan dana tahap pertama,â€Âungkapnya. ( Yasik, Esha )