Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-02-2017
  • 549 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Belum Realisasikan Rastra 2017

Media Center, Senin ( 27/02 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga akhir Februari ini belum bisa merealisasikan program bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) 2017. 

"Itu disebabkan jatah program rasta Kabupaten Sumenep, tidak jelas. Selain belum direalisasikan, untuk sosialisasi juga belum dilakukan,"kata Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep, Mustangin, Senin (27/02).

Ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jatim terkait jatah rasta tahun 2017 untuk Kabupaten Sumenep.

"Hasil koordinasi dengan Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur, bahwa pagu atau jatah raskin untuk Sumenep itu sudah diterima dari pemerintah pusat, namun masih belum disampaikan ke daerah. Kemungkinan masih dibuatkan SK oleh Gubernur,"terangnya.

Ia mengungkapkan, untuk pengajuan jatah rasta tahun 2017, pemerintah daerah mengacu pada Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2015. "Ya kita tunggu saja SK Gubernur Jatim soal rastra 2017 ini,"ungkapnya.

Untuk jatah rasta atau raskin pada tahun 2016 sebanyak 1.745.090 ton setiap bulannya untuk 27 Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. ( Nita, Esha )