Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-12-2007
  • 361 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Berlakukan Becak Siang/Malam

News Room,Selasa (11/12 ) Upaya mencegah kemacetan arus lalu lintas di wilayah perkotaan, Pemerintah Daerah memberlakukan pembagian waktu operasional becak. Saat ini Pemerintah Daerah memprogramkan dari 5.000 becak sebanyak 75 prosen beroperasi pada siang hari dan 25 pr0sen pada malam hari. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Ach. Aminollah, M.Si mengatakan, pihaknya mencanangkan pada tahun 2008 memulai pembagian waktu becak siang dan becak malam, saat ini melalui dana APBD 2007 sebanyak 500 becak telah mendapat bantuan pengecatan. Pihaknya menetapkan pengecatan becak yang beroperasi pada siang hari berwarna kuning dan becak yang beropersi pada malam hari berwarna putih. H. Ach. Aminollah menyatakan, pembagian waktu becak siang hari dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00WIB dan becak malam hari pukul 18.00 WIB hingga pukul 6.00 WIB, sedangkan becak yang tidak menerima bantuan pengecatan hanya bisa beroperasi pada siang hari saja. Pihaknya tidak akan mentolelir jika menemukan becak siang atau malam hari yang beroperasi diluar waktu yang telah ditentukan, sebab becak yang melanggar akan mendapat sanksi tegas. H. Ach. Aminollah menuturkan, pengecatan becak tersebut berlangsung secara bertahap setiap tahun, sebab anggaran dananya sangat terbatas, dan pihaknya pada APBD tahun 2008 mendatang akan menganggarkan kembali dana pengecatan untuk 500 becak. ( Yasik, Esha )