Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-03-2009
  • 426 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Bertekad Realisasikan PBB

News Room, Sabtu ( 28/03) Pemerintah Kabupaten Sumenep bertekad untuk merealisasikan perolehan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 2009 mencapai target sebesar Rp. 4.078.502.000,00. Tim Intensifikasi PBB Kabupaten Sumenep, Drs. MD. Suparto, MM mengatakan, untuk mencapai perolehan PBB 100 persen, pihaknya akan mengoptimalkan evaluasi dan sosialisasi, termasuk meningkatkan peran petugas pemugut pajak, agar mempertajam penarikan PBB pada wajib pajak hingga batas jatuh tempo 31 Desember 2009. Namun yang jelas, pihaknya berharap masyarakat wajib pajak untuk membayar kewajibannya, karena pajak merupakan penerimaan daerah yang cukup besar, yakni sekitar 70 hingga 80 persen. ”Kami mohon masyarakat wajib pajak untuk membayar pajaknya dan selalu tepat waktu, sebab kalau pembayaran pajak diluar batas jatuh tempo, akan dikenai denda,’’tegasnya. Suparto menyatakan, guna merangsang semangat para Camat, Kepala Desa dan pemugut pajak dalam meningkatkan perelohan pajaknya, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberikan penghargaan bagi Kecamatan dan Desa yang berhasil melunasi PPB-nya 100 persen sebebelum jatuh tempo. ( Yasik, Esha )