Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-01-2008
  • 755 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Dukung Aparat Kepolisian

News Room, Rabu ( 09/01 ) Pemerintah daerah mendukung keberhasilan Polsek Gayam yang telah berhasil mengamankan penyimpangan penjualan OPK Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Desa Prambanan Kecamatan Gayam. Buktinya, Pemerintah Daerah merespon jika oknum pelaku penyimpangan diproses melalui jalur hukum. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos mengatakan, pihaknya mempersilahkan aparat penegak hukum jika mengantongi bukti telah terjadi penyimpangan penjulan OPK-CBP Desa Prambanan Kecamatan Gayam untuk memproses secara hukum. Oknum pelaku yang menjual OPK-CBP tidak kepada masyarakat pemanfaat, sejatinya telah melanggar hukum, sebab OPK-CBP itu sejatinnya tidak jauh berbeda dengan OPK Raskin, namun yang berbeda hanya harga jualnya untuk OPK-CBP per-kilonya Rp. 1.600,00 sedangkan OPK Raksin sebesar Rp. 1.000,00 per-kilo. H. Achmad Sadik menegaskan, OPK Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Desa Prambanan yang berhasil diamankan Polsek Gayam termasuk bulan Desember tahun lalu. Berdasarkan data pelaksanaan OPK-CBP Kabupaten Sumenep sebelum batas akhir penebusan pada tanggal 15 Januari telah mencapai 90 persen lebih dari total keseluruhan 110 ton lebih. Seperti yang dinforamasikan sebelumnya, Polsek Gayam mengamankan OPK-CBP Desa Prambanan yang diduga oleh oknum Desa akan dijual kepada pihak lain pada tanggal 2 Januari dan 4 Januari sebanyak 3.619 kilo gram beras. ( Yasik, Esha )