Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-02-2020
  • 738 Kali

Pemerintah Kucurkan Dana Triliunan Rupiah Untuk Pembangunan Di Sumenep

Media Center, Rabu ( 12/02 ) Guna mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Sumenep, Pemerintah pusat mengucurkan berbagai program pembangunan strategis dengan estimasi anggaran dana mencapai triliunan Rupiah lebih.

“Proyek strategis di Kabupaten Sumenep itu berdasarkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2019 pada pasal 1 ayat 2 tentang Madura dan Kepulauan, sebagai daerah pendukung, untuk mencapai lima belas proyek strategis, dengan dana mencapai Rp6,674 triliun lebih,” kata Bupati Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada pembukaan Sosialisasi Perpres Nomor 80 tahun 2019 di Kantor Bupati, Rabu (12/02/2020).

Ia menyatakan, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sumenep harus lebih solid mengawal programnya, bahkan bekerja keras dalam menyukseskannya, karena pembiayaan pembangunan melalui pemerintah pusat sangat penting, akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.

“Kita harus mempersiapkan sejak dini untuk merealisasikan proyek startegis itu, sehingga meskipun secara regulasi memang sudah ada di Perpres, hendaknya pimpinan OPD jangan berdiam diri dan menunggu, namun harus aktif berkoordinasi yang berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian terkait,” tutur Bupati dua periode ini.

Bupati menyatakan, belasan program proyek strategis percepatan pembangunan itu sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), swasta atau BUMN.

Sebanyak lima belas proyek dari APBN, di antaranya pengadaan kapal perintis sebesar Rp150 miliar, pembangunan bandara Kangean sebesar Rp241,66 miliar, pembangunan kapal cepat antar pulau sebesar Rp50 miliar, pengembangan Pelabuhan Kangean mencapai Rp210 miliar, pengembangan Pelabuhan Pagerungan sebesar Rp170 miliar.

“Termasuk juga pengembangan Pelabuhan Masalembu sebesar Rp170 miliar, pengembangan Pelabuhan Raas sebesar Rp170 miliar, peningkatan kapasitas Pelabuhan Kalianget sebesar Rp150 miliar itu sumber dananya dari KPBU, dan Pengembangan Industri Garam Sumenep sebesar Rp173 miliar yang dananya dari swasta atau BUMN,” tuturnya.

Pada tanggal 20 Nopember 2019, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbang Kertosusila, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Bupati berharap, pelaksanaan proyek sebagai program strategis percepatan pembangunan, benar-benar mengedepankan kualitas hasil pekerjaannya, karena proyek itu untuk kepentingan masyarakat Sumenep.

“Pihak terkait harus terlibat di realisasi, termasuk dalam pengawasan pekerjaan proyek strategis itu, karena loksinya di pulau, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum ketika telah selesai pembangunannya,” pungkas KH. A. Busyro Karim, M.Si. ( Yasik, Esha/Fer )